Tampilkan postingan dengan label Pernik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pernik. Tampilkan semua postingan

Senin, 31 Maret 2014

Senin, 17 Februari 2014

Akar Korupsi di Indonesia..

Kompas, Senin 17 Februari 2014
Tentang kambing hitam yang tidak akan membela diri..

Sumber Facebook Gati Nazeni.

Selasa, 04 Februari 2014

Hapuskan Dendam, Bersihkan Hati, Luruskan Niat


SELAKU pribadi saya MEMOHON MAAF kepada sahabat-sahabat PMK. Jika kiranya saya ada salah baik yang disengaja atau tidak disengaja. Mungkin karena saya masih muda umur belum genap 30 tahun, bisa jadi masih tempramental dan emosional.

UCAPAN MAAF ini karena HATI dan PIKIRAN saya lagi TIDAK NYAMAN, 10 kali saya mengikuti Road Show PMK. Saya ucapkan banyak terima kasih kepada para sahabat. Sejak bergabung dengan PMK saya banyak mengenal para penyair, sastrawan bahkan para budayawan.

“Luka yang menusuk hati dapat terhapus dengan ucapan maaf, tapi tidak dapat terhapus dari memori”
- Lukni Maulana -

Salam - Lukni Maulana (Bapak rumah tangga)
Sumber Facebook PMK (Lukni Maulana)

Jumat, 03 Januari 2014

Senin, 30 Desember 2013

Koruptor Dipelihara Negara

Dalam UUD 1945 diamanatkan fakir miskin dan orang telantar dipelihara oleh Negara. Tapi praktiknya koruptor pun dipelihara Negara. Adalah Azirwan, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, yang divonis 2,5 tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada tahun 2008. Ia terbukti melakukan korupsi dengan menyuap anggota DPR RI Al Amin Nasution. Habis karirnya? Ternyata tidak. Gubernur Kepri Muhammad Sani, Maret lalu, malah mengangkat Azirwan sebagi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, sebuah promosi, yang belakangan ini menjadi polemik seru di media.

Penggiat anti korupsi menilai promosi ini mencederai rasa keadilan dan menjadi bukti bahwa tidak ada niat tulus dari pemerintah untuk memberantas korupsi. Menteri Dalam Negeri, Gumawan Fauzi, bilang tak ada aturan yang dilanggar dalam keputusan tersebut, meskipun secara etika salah. Meski terbukti sebagai koruptor, Azirwan memang tidak pernah dipecat sebagai PNS. Itu artinya selama menjadi terpidana, dia masih menerima gaji dari pemerintah. Inilah bukti bahwa koruptor dipelihara oleh Negara.

Sumber berita http://beritagar.com/p/koruptor-dipelihara-negara

Berita serupa http://news.okezone.com/read/2012/11/20/339/720627/aneh-koruptor-dipelihara-negara

Senin, 28 Oktober 2013

Jambore PMK

Sumber Facebook PMK (Thomas Haryanto Soekiran)

Selasa, 01 Oktober 2013

(Tokoh Kita) Sosiawan Leak, Majalah Jaya Baya edisi Minggu Oktober 2013

Tokoh kita bulan ini.
Tulisan iki mono, kamot ana Majalah Jaya Baya Surabaya
Nomer 6 Minggu I, Oktober 2013 dengan cover majalah bergambar wayang Dewi Sri.

Sumber Facebook PMK (Aming Aminoedhin)